Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Terkini | inews | Senin, 21 September 2026 - 15:49
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9/2026). Perwakilan fraksi telah menyampaikan pandangannya mengenai RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat RUU tersebut mulanya menanyakan kepada anggota DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut. Seluruh hadirin pun setuju dengan terhadap pembahasan RUU ini.

"Sama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah. Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Hasil pembahasan RUU ini selanjutnya akan dibawa dalam sidang paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Demikian acara rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini telah selesai dilaksanakan, dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna hari Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB," kata Dasco.

Topik Menarik