Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum perempuan yang diduga ditendang pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency). Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta trauma psikis.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan korban sudah mendapatkan perawatan dan menjalani Visum et Repertum.
"Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diketahui mengalami luka di bagian lutut dan pinggang. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis setelah kejadian di tempat umum tersebut.
"Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkap alasan R menendang perempuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R.
"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar dia.
Budi juga meluruskan informasi mengenai dugaan pencopetan yang sempat beredar. Dia memastikan perempuan yang ditendang R di Sency bukan pelaku copet."Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.
Sebelumya, R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.










