Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

Nasional | inews | Minggu, 20 September 2026 - 10:45
share

SORONG, iNews.id - Seorang anggota Polri menjadi korban pengeroyokan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (19/9/2026). Polisi bergecak cepat menangkap dua terduga pelaku lima jam setelah kejadian, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua terduga pelaku berinisial RJE dan JMB ditangkap tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota pada Sabtu (19/9/2026) pukul 12.30 WIT.

Keduanya ditangkap di Jalan F Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pengeroyokan yang terjadi di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, korban berinisial RDSD melintas di Jalan F Kalasuat untuk pergi berkuliah.

Korban kemudian melihat sekelompok orang terlibat perkelahian. Berniat melerai perkelahian, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Polisi juga menyebut para terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.

Setelah dikeroyok, korban mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WIT, personel gabungan mendapat informasi bahwa para terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kemudian memberikan arahan kepada personel untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 12.30 WIT, polisi mengepung lokasi dan berhasil mengamankan RJE serta JMB tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa kesal dan marah karena korban berusaha menghentikan perkelahian.

Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni AA dan BJ. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengeroyokan tersebut.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujarnya.

Topik Menarik