DTSEN Ubah Data Bansos, 4,33 Juta Keluarga yang Sebelumnya Terlewat Kini Dapat Bantuan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru tercatat menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu setelah pemerintah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat.
DTSEN digunakan sebagai rujukan bersama lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Selain bansos, data tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta program lainnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala.
Pemerintah juga menyediakan mekanisme pemutakhiran melalui usul dan sanggah masyarakat. Mekanisme tersebut memungkinkan warga yang belum masuk dalam pendataan atau mengalami ketidaksesuaian data untuk diperiksa dan diperbaiki.
“Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria,” kata Qodari dalam pernyataannya, dikutip Selasa (15/9/2026).
“Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan,” sambungnya.
Sebelum DTSEN diterapkan, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah basis data. Di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Perbedaan basis data membuat penyaluran program pemerintah sebelumnya menggunakan rujukan yang berbeda-beda. Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada BPS untuk menyusun dan mengintegrasikan berbagai sumber data tersebut ke dalam DTSEN.
Setelah DTSEN diterapkan, sebanyak 4,33 juta KPM baru tercatat masuk dalam program bansos.
Salah satu contohnya adalah Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada pada desil 1. Sebelum penerapan DTSEN, dia belum menerima bansos. Kini Mistam mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Kasus serupa dialami Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Dia juga berada pada desil 1 dan sebelumnya belum menerima bansos. Setelah DTSEN diterapkan, Ibu Juriah kini memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.
“Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran,” ucap Qodari.










