Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Segera Diumumkan

Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Segera Diumumkan

Terkini | inews | Sabtu, 12 September 2026 - 22:31
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang merupakan orang dekat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Pengumuman akan dilakukan setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyerahkan hasil pemeriksaan sampel.

Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, koordinasi dengan Puslabfor Polri terus dilakukan untuk menuntaskan pemeriksaan sampel yang diambil saat proses ekshumasi.

“Dan Insya Allah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Iman, Sabtu (12/9/2026).

Iman menjelaskan, pemeriksaan ekshumasi membutuhkan waktu karena sampel yang diambil cukup banyak. Setiap sampel harus melalui pemeriksaan secara spesifik untuk mendapatkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Iman.

Dia memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus perkembangan terkait penyebab kematian Sutrimo setelah hasil uji laboratorium diterima.

“Insya Allah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” ucap Iman.

Sebelumnya, ekshumasi jasad Sutrimo dilakukan pada Rabu (12/8/2026). Proses pengangkatan kembali jasad tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Proses ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang berada di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Topik Menarik