Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Terkini | inews | Kamis, 10 September 2026 - 21:01
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terkendala pemutakhiran data desil tetap mendapat pendampingan. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Disdik Jakarta Nahdiana mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan sejak semester sebelumnya, sebanyak 73 mahasiswa yang sempat terkendala kini telah masuk kelompok desil 1 hingga 5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU.

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan. Disdik telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung.

Menurut Nahdiana, sejumlah kampus telah menyatakan kesediaannya mempertahankan mahasiswa penerima KJMU tersebut. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang memiliki 16 mahasiswa dalam pendampingan.

"Ini juga kampus dan sudah kami konfirmasi bersedia semuanya," katanya, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Disdik juga menindaklanjuti sejumlah kasus khusus. Di antaranya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus serta satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri karena merasa tidak masuk dalam kelompok desil penerima bantuan.

Bersama Baznas (Bazis) Jakarta, Disdik tengah mencarikan alternatif beasiswa bagi mahasiswa tersebut agar tetap dapat menyelesaikan pendidikan. Nahdiana menegaskan pihaknya tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil.

"Kalau ada nama mahasiswa yang di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami karena kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini," ujarnya.

Topik Menarik