Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Utama | inews | Rabu, 9 September 2026 - 13:08
share

SURABAYA, iNews.id - Seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi kekerasan terhadap pengendara yang menolak memberikan uang parkir. Aksi tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat jukir terlibat cekcok dengan sejumlah pengendara. Perselisihan diduga bermula ketika pengendara tidak memberikan uang parkir kepada pelaku.

Jukir tersebut kemudian mengamuk dengan meludahi pengendara hingga berujung dugaan aksi pemukulan. Video aksi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Tak lama setelah video viral, petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi kejadian. Jukir yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak minimarket tempat kejadian membenarkan adanya aksi pemukulan terhadap pengendara di depan tokonya.

Kepala Minimarket Anisa mengatakan, pihak toko tidak menerapkan pungutan parkir kepada konsumen. Menurutnya, aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum jukir yang tidak memiliki kerja sama dengan pihak toko.

"Mungkin awal mula karena dipungut biaya ya (parkir). Dari pihak toko kami tuh memang sudah tidak ada pemungutan biaya, kerja sama dengan tukang parkir. Itu kebetulan oknum," ujarnya, Rabu (9/9/2026).

"Penyebabnya saya tidak tahu, tapi kemungkinan karena dipaksa bayar parkir. Dari toko tidak ada pungut parkir," katanya lagi.

Setelah ditangkap jukir tersebut dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Petugas masih mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pengendara.

Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun tindakan yang merugikan pengguna jalan.

Topik Menarik