Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Terkini | inews | Selasa, 8 September 2026 - 04:15
share

SINGAPURA, iNews.id - Singapura, negara terkaya di Asia berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita, mencatat penerimaan pajak sebesar 97,3 miliar dolar Singapura atau setara Rp1.356 triliun (kurs Rp13.939 per dolar Singapura) pada tahun fiskal 2025-2026.

Angka ini meningkat 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi penerimaan pajak tertinggi sepanjang sejarah yang dicatat Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura (IRAS).

Melansir VnExpress International, total penerimaan pajak tersebut setara dengan 12,3 persen dari PDB Singapura, dengan tahun fiskal yang berakhir pada 31 Maret 2026.

Pajak penghasilan badan usaha menjadi sumber penerimaan terbesar, dengan kontribusi lebih dari 35 persen terhadap total penerimaan pajak.

Sementara itu, pajak barang dan jasa atau goods and services tax (GST) menjadi sumber penerimaan terbesar kedua dengan kontribusi 22 persen. Adapun pajak penghasilan individu menyumbang 21,5 persen.

Selain menghimpun penerimaan pajak, IRAS juga memproses hampir 1,2 miliar dolar Singapura dalam bentuk hibah dan bantuan untuk sekitar 126.200 perusahaan sepanjang tahun melalui berbagai skema dukungan.

IRAS juga melakukan audit dan penyelidikan terhadap 8.560 kasus yang melibatkan wajib pajak yang sengaja menghindari kewajiban membayar pajak. Dari proses tersebut, otoritas berhasil memulihkan sekitar 589 juta dolar Singapura dalam bentuk pajak dan denda.

Perekonomian Singapura diperkirakan tumbuh 5 persen pada tahun ini, meningkat dari 3,5 persen pada 2025 berdasarkan proyeksi para analis.

Singapura juga menempati peringkat pertama di Asia dan posisi kedelapan secara global berdasarkan PDB per kapita pada tahun lalu. Menurut proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF), PDB per kapita Singapura mencapai 99.365 dolar AS.

Topik Menarik