Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Wamenag: Harus Kita Investigasi

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Wamenag: Harus Kita Investigasi

Terkini | inews | Jum'at, 4 September 2026 - 16:21
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii meminta dilakukan investigasi terhadap kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Investigasi diperlukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan program tersebut.

Hal itu disampaikan Romo saat menjenguk santri yang masih menjalani perawatan di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo. Dia mengatakan masih ada delapan santri yang menjalani perawatan.

Dari jumlah tersebut, lima pasien direncanakan diperbolehkan pulang, sedangkan tiga lainnya masih memerlukan perawatan.

“Yang dirawat ada delapan. Kata kepala rumah sakit, lima hari ini akan dipulangkan, tinggal tiga. Jadi anak-anak tadi memang ada yang mengeluh perutnya, mual, tetapi tidak terlalu berat,” ujar Romo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Romo mengatakan penyebab kejadian tersebut belum dapat disimpulkan. Namun, dia menyebut makanan MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama telah diterima para santri selama hampir satu tahun tanpa adanya persoalan serupa.

“Karena sudah hampir satu tahun dapur ini menyuplai anak-anak ini dan baru sekarang terjadi masalah, tentu kita perlu investigasi apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Menurut Romo, keluhan para santri banyak berkaitan dengan dua menu, yakni telur dan sayuran. Meski demikian, dia menegaskan hal tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Investigasi juga diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya persoalan dalam proses memasak maupun waktu konsumsi makanan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“Apakah ada proses memasaknya yang tidak sesuai atau ada waktu makannya yang tidak sesuai dengan juknis, itu yang harus kita investigasi,” ujarnya.

Kendati demikian, Romo memastikan SPPG yang memasok makanan kepada para santri dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.

Dia mengatakan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan persoalan yang terjadi di dapur penyedia MBG.

“Dapur yang menyuplai mereka itu dihentikan untuk dievaluasi. Apakah ada sesuatu yang terjadi di dapur itu sehingga dua menu itu rasanya berbeda,” katanya.

Di sisi lain, Romo mengatakan kebutuhan santri terhadap program MBG tetap tinggi. Dia menyebut para santri selama ini menyambut baik program tersebut dan menunggu makanan yang diberikan melalui MBG.

“Mereka sangat membutuhkan MBG itu. Keinginan untuk mendapatkan MBG itu cukup tinggi,” ujar dia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai insiden keracunan makanan dalam program MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur yang disengaja. Dia menyebut pihak SPPG Kalitengah telah melakukan kelalaian yang disengaja karena tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan BGN.

"Nah jadi, Anda (SPPG) ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelabelan makanan. Menurut Sudaryono, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

Sudaryono menjelaskan makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label pada makanan mencantumkan batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Di lapangan, makanan tersebut justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB hingga 11.40 WIB dan kemudian dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

"Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00 WIB, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 WIB. Kalau tidak salah 11.30 WIB apa 11.40 WIB. Baru dimakan di atas jam 12.00 WIB oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," katanya.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menilai pelaksana telah mengabaikan aturan yang ditetapkan BGN. Dia menegaskan pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan mendapat sanksi tegas.

"Nah jadi, anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," katanya.

Topik Menarik