Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan
PATI, iNews.id - Rumah anak anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, diduga menjadi sasaran teror orang tidak dikenal (OTK). Kaca pintu rumah rusak setelah ditembus empat peluru gotri yang ditemukan di dalam rumah.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pemilik rumah, Sri Suryanti mendapati kaca pintu rumah dalam kondisi pecah dan retak. Rumah tersebut diketahui dihuni anak Sri Suryanti. Suaminya merupakan salah satu anggota AMPB yang kerap menjadi sopir koordinator AMPB Supriyono alias Botok.
Sri mengaku terkejut saat melihat kondisi rumah yang mengalami kerusakan. Saat membersihkan serpihan kaca, ia menemukan empat butir benda diduga peluru gotri di dalam rumah.
"Pas saya pulang pada Senin pagi tiba-tiba kok pecah semua saya kaget. Saya tanya anak saya juga tidak tahu. Tapi pas saya hendak menyapu membersihkan serpihan kaca saya menemukan 4 peluru ini," ujar Sri, Kamis (27/8/2026).
Menindaklanjuti informasi dugaan teror tersebut, Polsek Trangkil langsung mengecek ke lokasi kejadian meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi.
Kapolsek Trangkil AKP Suntoro mengatakan, petugas datang untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait kejadian tersebut. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan pecahan kaca pada pintu rumah milik Sri Suryanti serta empat butir gotri di bagian dalam rumah.
Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kerusakan dan keterkaitan benda yang ditemukan dengan dugaan penembakan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, polisi tetap merespons setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan masyarakat meski belum ada laporan resmi dari korban.
“Ketika ada informasi mengenai kejadian yang menyangkut keamanan masyarakat, kepolisian akan tetap merespons dan melakukan pengecekan di lapangan. Tidak harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu. Langkah awal ini penting untuk memastikan situasi, mengetahui fakta yang sebenarnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Yuliyanto, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan. Polisi juga mengedepankan kehati-hatian sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap informasi akan kami cek dan dalami berdasarkan fakta di lapangan. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam penanganan awal, personel Polsek Trangkil melakukan pemeriksaan rumah dan lingkungan sekitar serta meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi kejadian. Kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Warga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Super App Presisi maupun Call Center Polri 110.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan respons cepat, silakan manfaatkan layanan yang telah disediakan, baik melalui Super App Presisi maupun layanan Polisi 110. Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” ucappnya.
Polisi memastikan proses pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap fakta di balik dugaan teror tersebut.










