Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri
BATAM, iNews.id - Perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kawasan hutan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam, diduga korban pembunuhan oleh suami sirinya, RD (54). Polisi menangkap RD kurang dari 24 jam setelah identitas korban dipastikan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, RD ditangkap tim gabungan di rumahnya di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus penemuan jasad S.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kombes Anggoro dikutip dari iNews Batam.
Polisi menduga RD membawa S ke kawasan hutan Mentarau sebelum melakukan kekerasan terhadap korban. S diduga dicekik hingga tewas, kemudian jasadnya ditinggalkan di lokasi.
Penyidik masih memastikan lokasi pembunuhan dan mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban tewas. Polisi menduga pembunuhan dipicu sakit hati dan kecemburuan.
RD disebut mencurigai S memiliki hubungan seksual dengan anaknya, tetapi tuduhan tersebut belum terbukti.
"Motifnya karena tersangka sakit hati dan cemburu atau curiga terhadap korban. Namun alibi atau tuduhan tersangka terhadap korban belum bisa dibuktikan secara pasti. Ini masih kami dalami," katanya.
Jasad S ditemukan warga yang sedang menjaga lahan di kawasan hutan Patam Lestari pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat ditemukan, tubuh korban sudah membusuk sehingga wajahnya sulit dikenali. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk menjalani identifikasi oleh tim Inafis dan dokter forensik.
Hasil identifikasi memastikan jasad tersebut merupakan S yang sebelumnya dilaporkan hilang. "Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mayat tersebut merupakan S, yang sebelumnya dilaporkan hilang," ucapnya.
S dan RD sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB. Keluarga kemudian melapor ke Polsek Sekupang pada 13 Agustus 2026.
Polisi melakukan pencarian terhadap keduanya. Setelah jasad S ditemukan dan identitasnya dipastikan, penyelidikan mengarah kepada RD hingga akhirnya dia ditangkap.
RD kini menjalani pemeriksaan di Polsek Sekupang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, telepon seluler, celana, jilbab hitam, dan tas milik korban.
Penyidik masih mendalami kronologi lengkap, lokasi pembunuhan, serta motif RD dalam kasus tersebut.










