Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita
JAKARTA, iNews.id — Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tamansari berhasil membongkar sindikat dan tempat produksi uang palsu di wilayah Desa Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Selain menyita belasan ribu lembar uang palsu, polisi juga mengamankan berbagai mesin cetak dan alat produksi dari lokasi. Tak hanya di Tasikmalaya, pengembangan penyidikan juga mengarah ke Desa Wilaharangon, Banyumas, Jawa Tengah. Di tempat tersebut, petugas mengamankan mesin cetak berukuran lebih besar yang disiapkan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat ini diduga telah beroperasi dalam dua tahap, yakni pada bulan Januari dan Mei 2026. Pada gelombang produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu, di mana 4.000 lembar di antaranya cacat dan 8.000 lembar lainnya dinilai cukup mirip dengan uang asli.
Modus edar yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mencampurkan lembaran uang palsu bersama uang asli untuk dipakai berbelanja. Polisi mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti yang sempat tersebar maupun yang rusak kini telah diamankan.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada dalam bertransaksi. Warga diminta selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang pecahan rupiah.










