Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan

Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan

Terkini | inews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Qodari, angkat bicara mengenai pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. Pemerintah meminta Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait dasar pemblokiran rekening tersebut.

"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Qodari, apabila ditemukan prosedur yang tidak sesuai dalam proses pemblokiran rekening, hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

"Dan kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat, tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, rekening milik Supriyono diketahui tidak dapat digunakan saat dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026).

Pemblokiran tersebut kemudian mendapat sorotan dari koalisi masyarakat sipil. Kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.

Selain itu, muncul kekhawatiran terkait keamanan dana masyarakat yang tersimpan di rekening perbankan.

Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat yang dihimpun untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.

Dana itu digunakan untuk berbagai keperluan selama kegiatan penyampaian aspirasi, di antaranya pembelian makanan, transportasi, dan akomodasi peserta aksi.

Topik Menarik