Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla, Korporasi Sengaja Bakar Hutan Ditindak Tegas!
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti sengaja memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat ditanya mengenai kemungkinan karhutla terjadi akibat pembakaran yang dilakukan secara sengaja, termasuk oleh pihak korporasi.
"Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," ujar Prabowo usai memimpin rapat bersama jajaran terkait di Posko Aju Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Tengah di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026).
Selain menekankan aspek penegakan hukum, Prabowo memastikan pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla di lapangan. Pemerintah memprioritaskan langkah mitigasi untuk menghentikan perluasan kebakaran sekaligus mencegah bertambahnya titik api.
"Saya sudah lihat situasi kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah ya, mitigasi, yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan mengenai perkembangan karhutla serta kebutuhan tambahan untuk memperkuat operasi pemadaman. Kepala Negara memastikan kebutuhan yang disampaikan jajaran di lapangan akan diupayakan segera terpenuhi.
"Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhi lah," ungkapnya.
Prabowo juga optimistis karhutla di Kalimantan dapat segera dikendalikan. Keyakinan tersebut mengacu pada pengalaman penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya yang menurutnya memiliki kondisi lebih parah.
"Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan terdapat empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan Barat.
Prasetyo mengatakan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik individu maupun korporasi. Sanksi terhadap perusahaan bahkan dapat berupa pencabutan izin.
"Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," kata Prasetyo di Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).
Dia menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran.
"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," ujarnya.










