Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan, Tugaskan TNI-Polri Tangani 4 Provinsi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Dia melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), TNI-Polri, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Saya datang untuk melihat keadaan setempat," ujar Prabowo di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Dia memerintahkan jajaran pejabat utama TNI dan Polri turun langsung menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Instruksi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berlangsung cepat, terpadu, dan serentak.
Prabowo membagi tugas penanganan karhutla kepada pejabat utama TNI-Polri di empat provinsi terdampak, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Di Kalimantan Barat, Presiden menugaskan Panglima TNI dan Kapolri untuk memimpin penanganan. Sementara di Kalimantan Tengah, tugas tersebut diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Buka-bukaan, Lamine Yamal Ungkap Pesan Mengharukan Lionel Messi Usai Final Piala Dunia 2026
Adapun di Kalimantan Selatan, Prabowo menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri. Sedangkan penanganan karhutla di Kalimantan Timur dipimpin Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Pembagian tugas tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah agar seluruh unsur terkait bergerak dalam satu komando menghadapi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Sekretariat Kabinet menyampaikan, Prabowo menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.
"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal," demikian keterangan Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya @sekretariat.kabinet, Sabtu (22/8/2026).
Selain pemadaman, Prabowo juga meminta aspek penegakan hukum menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Setiap pelanggaran yang ditemukan harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan kekuatan TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah terdampak. Pemerintah menargetkan penanganan dilakukan secara terpadu agar kebakaran tidak semakin meluas.









