KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Utama | inews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:44
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korup yang diduga dilakukan jajaran pejabat Universitas Soedirman (Unsoed) termasuk oleh sang rektor Akhmad Sodiq. Diketahui, terdapat 245 kursi yang tersedia dalam jalur mandiri Unsoed.

Namun, 73 kursi di antaranya diduga dikhususkan bagi calon mahasiswa baru yang memberikan uang pemerasan.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu sudah di-setting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa dikuota untuk yang dimintakan sejumlah uang gitu," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Sabtu (22/8/2026). 

Menurut Taufik, hal itu sebagaimana termuat dalam sejumlah dokumen yang mereka temukan. Pihaknya akan mendalami hal tersebut, termasuk nilai uang yang dipatok. 

KPK mengantongi informasi adanya orang tua yang dimintai Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

"Kemudian ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan ya, ada salah satu perikanan, ada beberapa Fakultas Hukum juga ada itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada," ujarnya. 

KPK akan menelusuri apakah praktik tersebut terjadi di selain tiga fakultas tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga. 

‎‎Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

‎‎Selain itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto serta tiga pihak swasta yang terdiri atas Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Topik Menarik