Update Gempa M7,7 NTT, Jumlah Pengungsi Tembus 110.785 Orang
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan warga yang mengungsi akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah. Terkini, jumlah pengungsi mencapai 110.785 orang, naik dari sebelumnya 92.735 jiwa.
“Sedangkan yang mengungsi hari ini bertambah lagi, yang semula kami sampaikan 92.735 jiwa per kemarin, hari ini bertambah menjadi 110.785 jiwa,” ucap Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
Sementara, jumlah korban meninggal dunia bertambah delapan orang menjadi 83 orang dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 75.
“Pada hari ini pada pukul 16.00 WIB, pada hari Jumat 21 Agustus 2026, jumlah yang meninggal menjadi 83 jiwa, yang semula yang kemarin kami sampaikan 75 jiwa bertambah 8 jiwa,” kata Berton
Adapun, delapan korban tambahan tersebut meninggal akibat dampak tidak langsung dari gempa. Dua korban meninggal di Kabupaten Manggarai, dua orang di Kabupaten Manggarai Timur, tiga orang di Kabupaten Nagekeo, dan satu orang di Kabupaten Ngada.
“Yang meninggal adalah akibat dampak tidak langsung dari gempa di mana ada di Kabupaten Manggarai ada 2, Kabupaten Manggarai Timur ada 2, Kabupaten Nagekeo ada 3 dan Kabupaten Ngada ada 1,” ucapnya.
Selain korban meninggal, jumlah warga yang mengalami luka-luka juga meningkat menjadi 986 orang. Angka tersebut bertambah 79 orang dibandingkan data sebelumnya sebanyak 907 orang.
“Sedangkan jumlah yang luka ada sebanyak 986 jiwa yang semula kami laporkan 907 jiwa bertambah sebanyak 79 jiwa,” kata Berton.
Selain itu, BNPB mencatat sebanyak 44.946 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa. Rinciannya, 17.176 unit rumah rusak berat, 9.758 unit rusak sedang, dan 18.013 unit rusak ringan.
Berton mengatakan, posko di setiap kabupaten masih terus melakukan pemutakhiran data kerusakan, termasuk berdasarkan kategori tingkat kerusakan.
“Posko di setiap Kabupaten akan terus memutakhirkan data kerusakan dengan kategori tingkat kerusakannya,” kata dia.
Dia menambahkan, pendataan rumah rusak akan ditetapkan berdasarkan by name by address atau nama dan alamat warga yang terdampak bencana.
“Rumah rusak berdasarkan tingkat kerusakannya akan tetap ditetapkan berdasarkan by name, by address atau berdasarkan nama dan alamat para warga yang terdampak akibat bencana,” ujar Berton.










