Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan pengembangan rumah susun (rusun) yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas publik, mulai dari sekolah, pasar, fasilitas layanan hingga transportasi umum.
Usulan ini disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026). Rapat ini membahas penyampaian pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.
Pramono mengatakan, penyediaan hunian layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu dasar pembangunan ketahanan sosial serta kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” kata Pramono.
Politisi PDIP itu menambahkan, Ranperda Rumah Susun akan mengakomodasi konsep fungsi campuran atau mixed-use. Dengan konsep tersebut, kawasan hunian nantinya dapat dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pasar, sekolah, dan layanan publik.
Pengembangan rusun juga diarahkan berada di kawasan yang berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Konsep tersebut akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai rencana tata ruang wilayah Jakarta.
“Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.
Pramono menjelaskan, kebijakan perumahan dalam Ranperda tersebut tidak hanya menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).
Kelompok MBT merupakan masyarakat dengan penghasilan di atas kriteria MBR, tetapi masih memiliki keterbatasan daya beli untuk memperoleh hunian komersial.
Pemprov DKI mencatat sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi atau MBT. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perubahan pendekatan penyediaan hunian di Ibu Kota.
“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” tuturnya.
Ranperda Rumah Susun juga memasukkan konsep Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk menata kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.
Pramono menyebut, skema tersebut memungkinkan peremajaan kawasan tanpa harus menggusur warga dari lokasi tempat tinggal mereka.
“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” katanya.
Selain itu, kebijakan perumahan Jakarta akan diselaraskan dengan sejumlah program pemerintah pusat untuk memperluas akses pembiayaan dan penyediaan hunian.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Program 3 Juta Rumah.
“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta. Semoga regulasi ini dapat mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni dan mensejahterakan warganya,” ujar Pramono.










