41 Pasangan di Lamongan Ikut Isbat Nikah, Tertua 74 Tahun
LAMONGAN, iNews.id – Usia bukan penghalang bagi 41 pasangan suami istri di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Kepastian itu didapatkan melalui program Isbat Nikah Terpadu 2026.
Pasangan yang mengikuti program tersebut memiliki rentang usia cukup jauh, mulai dari pasangan berusia 18 tahun hingga pasangan lanjut usia yang telah berusia lebih dari 70 tahun.
Program yang digelar Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama TP PKK, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan itu berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir langsung dan menyerahkan dokumen pernikahan serta kependudukan kepada para peserta. Dia mengatakan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak sipil masyarakat terlindungi.
“Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” katanya dikutip dari iNews Lamongan.
Eks Wakapolri Dipanggil soal Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor: Kasus Pengadaan Lahan Sepolwan!
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan tidak hanya bermanfaat bagi pasangan suami istri, tetapi juga anak-anak mereka. Dokumen tersebut dinilai menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS dan pendidikan.
“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, 41 pasangan yang mengikuti program tahun ini telah melalui proses administrasi dan persidangan di Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.
Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan peserta program Isbat Nikah Terpadu pada tahun sebelumnya.
“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Joko.
Rangkaian program dimulai dengan sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran berlangsung pada 7 Mei hingga 30 Juni, dilanjutkan pengajuan isbat nikah ke Pengadilan Agama pada 10-11 Juli dan persidangan pada 27-29 Juli 2026.
Selain memperoleh penetapan status pernikahan, para peserta juga mendapatkan layanan isbat nikah secara gratis. Mereka menerima buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak.
TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan fasilitas rias dan penyewaan busana bagi pasangan peserta. Mereka juga mendapatkan seserahan pernikahan.
Di antara 41 pasangan tersebut, terdapat pasangan dengan rentang usia yang mencolok. Pasangan tertua berasal dari Kecamatan Tikung, yakni Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun.
Sementara itu, pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu, yakni Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.
Pemkab Lamongan juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan KUA yang mengikutsertakan peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong menjadi yang terbanyak dengan 11 pasangan, disusul Kecamatan Kedungpring dengan tujuh pasangan.









