Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

Berita Utama | inews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
share

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, hingga mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Rabu (19/8/2026). Ketiga perkara tersebut disidangkan di ruang berbeda.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang praperadilan Febrie digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Kejagung terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan.

Selain itu, Febrie juga mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana perkara tersebut diagendakan dengan pembacaan permohonan praperadilan. 

Dalam perkara ini, pihak yang menjadi termohon yakni Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan digelar di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon dalam perkara tersebut.

Sidang Roy Suryo beragendakan pembuktian dan pemeriksaan ahli. Perkara tersebut dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Adapun sidang praperadilan yang diajukan Dokter Tifa digelar di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan. Perkara tersebut berkaitan dengan sah atau tidaknya penuntutan terhadap Dokter Tifa.

Sidang praperadilan Dokter Tifa telah memasuki agenda kesimpulan. Kedua pihak saat ini menyerahkan kesimpulan kepada hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Dengan demikian, PN Jakarta Selatan pada hari ini menangani sejumlah perkara praperadilan yang berkaitan dengan proses hukum terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Febrie Adriansyah.

Topik Menarik