21 Orang Bawa Flare-Molotov Ditangkap, Polisi: Bukan Mahasiswa Pedemo
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap 21 orang yang ditangkap karena diduga hendak membuat kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (18/8/2026), bukan merupakan mahasiswa peserta aksi. Ke-21 orang itu telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil pendalaman menunjukkan mereka bukan bagian dari mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
"21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi," kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang yang diduga hendak digunakan untuk memicu kericuhan. Barang bukti tersebut di antaranya 12 petasan, enam botol kaca yang diduga disiapkan untuk bom molotov, serta flare dan petasan kembang api.
Budi mengatakan, polisi masih mendalami tujuan para pelaku membawa barang-barang tersebut.
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI
"Adapun barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api dan botol yang disiapkan untuk bom molotov ini dipersiapkan. Kami masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan apakah kepada peserta aksi atau kepada masyarakat sekitar," ujarnya.
Dia menyayangkan adanya pihak yang diduga hendak membuat kerusuhan di tengah aksi penyampaian pendapat. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencederai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang.
"Apabila ini terjadi, aksi atau susupan dari orang-orang yang membawa barang tadi, ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi undang-undang. Apabila itu mengenai petugas pengamanan masyarakat sekitar atau rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini sangat mencederai penyampaian pendapat di muka publik," jelasnya.
Polisi pun memastikan pengamanan tetap dilakukan untuk menjaga agar aksi demonstrasi berlangsung tertib dan lancar.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Delapan tuntutan itu antara lain penghentian apa yang disebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelaksanaan reforma agraria sejati.
Mahasiswa juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).










