HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Terkini | inews | Senin, 17 Agustus 2026 - 21:01
share

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang-barang bukti narkotika hingga minuman keras. Kegiatan itu dilakukan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi pekat oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026. 

"Dari total pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 orang tersangka," kata Wikha di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berskala besar berupa 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Serta 15.688 botol minuman keras beralkohol berbagai merek dan ukuran," ujar Wikha. 

​Pemusnahan barang bukti bernilai besar tersebut dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan alat berat penggilas.

​Wikha menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 

"Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen ketegasan kepolisian bersama Pemkab Bogor dan TNI dalam membentengi generasi muda serta membebaskan masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba mau pun dampak buruk konsumsi minuman keras beralkohol," ucap Wikha.

Topik Menarik