BNPB Targetkan Tanggap Darurat Gempa NTT Selesai 3 Pekan, Pemerintah Mulai Data Rumah Rusak

BNPB Targetkan Tanggap Darurat Gempa NTT Selesai 3 Pekan, Pemerintah Mulai Data Rumah Rusak

Terkini | inews | Senin, 17 Agustus 2026 - 00:00
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) menargetkan fase tanggap darurat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat selesai dalam 2–3 pekan. Pemerintah mulai menyiapkan tahapan pemulihan dengan mendata tingkat kerusakan rumah dan bangunan di wilayah terdampak.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan target tersebut disepakati dalam rapat koordinasi penanganan gempa NTT pada Minggu (16/8/2026).

“Tim gabungan dari pemerintah pusat, lintas kementerian/lembaga menargetkan fase tanggap darurat bisa kita selesaikan dalam 2–3 minggu ke depan,” kata Aam, sapaan akrab Abdul Muhari.

Meski menargetkan tanggap darurat selesai dalam 2–3 pekan, Aam menyebut pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Target dapat berubah jika muncul situasi tidak terduga selama proses penanganan bencana.

“Tentu saja ini sangat tergantung dengan dinamika yang kita hadapi di lapangan. Tetapi hasil rapat koordinasi tadi pagi, di awal kita menetapkan target supaya tanggap darurat ini tidak terlalu lama dan kita bisa nanti langsung masuk ke fase transisi darurat,” imbuhnya.

Saat ini, status tanggap darurat telah diberlakukan di Kabupaten Manggarai selama 90 hari. Sementara Kabupaten Manggarai Timur masih dalam proses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.

Penetapan status tanggap darurat untuk Provinsi NTT juga masih dalam proses. Selain melakukan pencarian dan pertolongan korban serta memenuhi kebutuhan logistik dasar masyarakat terdampak, pemerintah mulai melakukan pendataan dan identifikasi kerugian materiil akibat gempa.

“Kita harapkan di lapangan pemerintah daerah, dibantu oleh personel dari pemerintah pusat, juga sudah bisa melakukan pendataan dan identifikasi kerugian materiil, terutama berkaitan dengan rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat,” ujarnya.

Topik Menarik