Modus Licik Ganti Barcode, Pria di Jembrana Kuras 246 Liter Pertalite dari SPBU
JEMBRANA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (26) warga Kelurahan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Bali, karena aksi nekatnya menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi secara tak wajar di sejumlah SPBU kawasan Jembrana. MA diketahui bolak-balik mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan satu unit mobil pikap yang sama.
Untuk mengelabui sistem batasan harian, MA secara licik mengganti barcode MyPertamina sebanyak lima kali dalam kurun waktu berdekatan.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 246 liter Pertalite bersubsidi yang telah ditampung ke dalam delapan jerigen besar siap edar.
"Kita berhasil mengamankan 246 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang ditampung ke dalam delapan jeriken," kata Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, BBM hasil timbunan tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku ke pertamini miliknya sendiri serta disalurkan ke beberapa pedagang eceran di wilayah Jembrana.
Pelaku meraup keuntungan pribadi hingga ribuan rupiah dari tiap liter Pertalite yang ia kuras dari SPBU bersubsidi tersebut.
"Pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp2.000 per liter dari hasil penjualan kembali BBM bersubsidi tersebut ke pertamini miliknya dan ke pengecer," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana.
Atas kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau keras masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan menimbun maupun menyalahgunakan BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi.









