Jokowi Soroti Praperadilan Tifa: Kalau Yakin 100 Persen Palsu, Buktikan!
SOLO, iNews.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang ditempuh Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu.
Jokowi meminta keduanya mengikuti proses persidangan hingga masuk ke pokok perkara apabila benar-benar meyakini ijazah miliknya palsu. Menurutnya, pembuktian di persidangan dapat menjadi cara untuk memastikan kebenaran mengenai keaslian ijazah tersebut.
"Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan," kata Jokowi di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (12/8/2026).
Jokowi juga kembali menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan. Dia bahkan menyatakan akan membawa dokumen ijazahnya mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S1.
Mantan Presiden ke-7 RI itu mempertanyakan alasan Tifa dan Roy Suryo memilih menempuh jalur praperadilan jika mereka telah memiliki keyakinan mengenai keaslian ijazah tersebut.
"Kalau sudah yakin 100 persen palsu, ya bawa saja buktinya masuk ke pokok perkara di persidangan," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pembuktian mengenai dugaan ijazah palsu semestinya dilakukan melalui proses persidangan pada pokok perkara sehingga fakta dan bukti yang diajukan masing-masing pihak dapat diuji secara terbuka.










