Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kerja Sama Sudah Terjalin Baik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).
Purbaya menilai, Destry memiliki rekam jejak di bidang ekonomi dan pengalaman yang memadai untuk memimpin bank sentral.
"Ya bagus, dia kan pengalamannya cukup dan sepengalaman saya cukup deket," ucap Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Purbaya juga meyakini sinergi dan koordinasi antara dirinya dengan Destry tidak akan menghadapi kendala. Dia mengingat kembali masa kepemimpinannya saat menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ketika Destry menjadi anggota Dewan Komisioner LPS secara ex-officio mewakili BI.
"Dia waktu saya Ketua Dewan Komisioner LPS dia kan ex officio dari bank sentral, jadi saya pikir bagus kita biasa koordinasi dan kerja sama dengan baik jadi engga ada masalah," kata dia.
Sebelumnya, pengajuan nama Destry Damayanti disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) secara resmi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Prasetyo menjelaskan, Destry Damayanti, yang saat ini mengemban amanat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo, menjadi satu-satunya kandidat yang ditunjuk Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI.
"Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabay sebagai penjabat gubernur sementara," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme serta prosedur perundang-undangan yang berlaku di DPR RI.
Selain mengusulkan calon Gubernur BI definitif, Surpres tersebut juga memuat nama calon pengganti Deputi Gubernur Senior serta Deputi Gubernur BI untuk melengkapi jajaran Dewan Gubernur bank sentral.










