3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Nasional | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26
share

SAMPANG, iNews.id – Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan pasangan suami istri (pasutri) di salah satu rumah warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. 

Aksi penyekapan dan penyiksaan itu viral di media sosial. Kedua korban berinisial H (35) dan D akhirnya berhasil dievakuasi petugas dan kini sudah dibawa ke tempat aman.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, insiden penyekapan tersebut terjadi di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan korban H bersama istrinya, D, dalam kondisi terisolasi. 

"Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi terkait video viral tersebut. Di TKP, petugas menemukan korban H beserta istrinya berinisial D yang disekap di sebuah rumah warga," ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (11/8/2026). 

Petugas langsung mengevakuasi pasangan suami istri tersebut ke tempat aman untuk mendapatkan perawatan medis serta dimintai keterangan resmi.

Diduga Dipicu Utang Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan keji yang berlangsung selama tiga hari ini dipicu oleh masalah utang piutang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp300 juta. Utang tersebut diketahui sudah tertunggak lebih dari satu tahun. 

Polisi kini tengah mendalami indikasi lain terkait asal-usul utang tersebut. Diduga kuat, persoalan finansial antara korban dan para pelaku berkaitan dengan bisnis barang haram atau narkoba. 

"Latar belakang kejadian sementara karena persoalan utang sebesar Rp300 juta yang belum dibayar selama satu tahun lebih. Penyidik juga masih mendalami dugaan apakah utang ini berkaitan dengan bisnis narkoba," kata AKP Eko Puji Waluyo.

Usai menyeleksi saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut. 

Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, video penyekapan seorang pria dan istrinya viral di media sosial. Tampak dalam rekaman video yang beredar, seorang pria dalam kondisi babak belur dengan tangan dan kaki terikat di tiang. Korban diketahui sudah disekap selama tiga hari. 

Dalam potongan video berdurasi singkat yang beredar, korban tampak tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Kedua tangan dan kakinya diikat menggunakan tali tambang pada tiang rumah warga. Wajah serta tubuh korban dipenuhi luka memar bekas penganiayaan berat. 

Pada rekaman lainnya, korban berinisial H (35) terlihat didudukkan di kursi halaman rumah dengan dikelilingi belasan warga. Meski korban sudah terkulai tak berdaya, warga tidak mengendurkan ikatan tali tambang tersebut. 

Menindaklanjuti video viral tersebut, jajaran gabungan Polsek Ketapang dan Polres Sampang langsung menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran lokasi kejadian.

Topik Menarik