Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum Berjalan

Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Utama | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:43
share

KOTAMOBAGU, iNews.id — Duka mendalam menyelimuti ajang balap drag race dan drag bike yang digelar di Desa Pontodon, Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara. Sebuah mobil peserta balapan mengalami hilang kendali sesaat setelah melewati garis finish hingga keluar dari lintasan dan menerjang kerumunan penonton. Insiden tragis tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Para korban meninggal dunia dan puluhan korban luka-luka berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lanjut usia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis, namun delapan di antaranya dinyatakan tak tertolong.

Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk mendampingi serta menanggung bantuan bagi seluruh keluarga korban, baik korban yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan medis.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roy Kelangie, turun langsung meninjau lokasi kejadian di Desa Pontodon. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan maut tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa setidaknya lima orang saksi, termasuk panitia penyelenggara acara dan pengemudi mobil balap yang terlibat insiden.

"Kami akan melihat alur pertanggungjawabannya mulai dari panitia penyelenggara hingga mekanisme pelaksanaan acara. Semua potensi pelanggaran sedang kita dalami dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Irjen Pol Roy Kelangie di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini memicu sorotan tajam terkait standar keselamatan dan pengamanan penonton dalam penyelenggaraan ajang balap di sirkuit non-permanen. Lokasi balapan yang memanfaatkan ruas jalan kelurahan di kawasan padat penduduk dinilai memiliki potensi risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat sekitar.

Polisi terus mendalami kelayakan izin acara, evaluasi batas pengaman lintasan (barricade), serta prosedur penanganan darurat yang disiapkan oleh pihak penyelenggara.

Topik Menarik