Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak
JAKARTA, iNews.id - Status ojek online (ojol) akan ditetapkan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peraturan presiden (perpres) yang sedang disiapkan pemerintah. Nantinya, ojol bisa mendapatkan insentif hingga bebas pajak.
"Iya, Iya (ojol akan ditetapkan sebagai UMKM)," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai membahas perpres ojol bersama pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga memastikan ojol akan mendapatkan status sebagai pelaku UMKM dalam perpres tersebut. Menurut dia, seluruh pihak telah menyepakati ketentuan tersebut.
“Kalau itu kan memang sudah memang semua udah sepakat di situ. UMKM pengusaha mikro," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Maman menjelaskan status UMKM memberikan sejumlah keuntungan bagi pengemudi ojol. Salah satunya berkaitan dengan fleksibilitas waktu kerja.
"Lalu yang kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," sambung dia.
Selain fleksibilitas dan akses terhadap paket kebijakan insentif UMKM, pemerintah juga memastikan ketentuan pajak bagi pelaku usaha mikro tetap berlaku bagi pengemudi ojol.
"Karena dalam aturan insentif terhadap UMKM, bagi mereka yang pendapatannya omzet di bawah Rp500 juta, Rp500 juta tuh berarti per bulan kurang lebih sekitar Rp50 juta, Rp45 jutaan ya, Rp40 jutaan," ucap Maman.
Menurut Maman, omzet pengemudi ojol rata-rata berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Dengan tingkat omzet tersebut, pengemudi ojol masuk dalam kategori yang tidak dikenakan pajak sesuai ketentuan insentif UMKM yang dia jelaskan.
"Jadi omzet di bawah Rp500 juta itu berarti per bulan pendapatan mereka omzetnya Rp40 jutaan. Nah ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar Rp10 sampai Rp15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Jadi itu juga mereka mendapatkan insentif itu," tambahnya.
Maman sekaligus membantah isu mengenai rencana pemerintah memungut pajak dari pengemudi ojol.
"Jadi totally 100 persen itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," ucao Maman.








