Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

Nasional | inews | Senin, 10 Agustus 2026 - 15:19
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Terbaru, tim penyidik KPK menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.

Penyitaan CCTV tersebut dilakukan guna membongkar jejak pertemuan tertutup antara tiga orang yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan barang bukti elektronik tersebut. Rekaman CCTV hotel disita untuk mencocokkan serta memverifikasi interaksi langsung di antara para tersangka.

Tiga figur utama yang diduga menggelar pertemuan tersebut yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (AWI), orang kepercayaannya Mohammad Haris alias Gus Haris (GHA), serta Lilik Budi Suprianto (LBS)—seorang pihak swasta yang juga merupakan ayah dari salah satu staf administrasi di internal KPK.

"Penyitaan dilakukan untuk kebutuhan pengecekan fakta pertemuan antara LBS dengan AWI dan GHA," ujar Budi Prasetyo, Senin (10/8/2026).

Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail waktu pasti pertemuan tersebut serta substansi materi yang dibahas oleh ketiga tersangka di hotel wilayah Magelang tersebut.

Geledah 15 Lokasi di 4 Kota

Langkah penyitaan CCTV ini merupakan bagian dari manuver penindakan maraton yang dilancarkan KPK sepanjang 5 hingga 8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu empat hari tersebut, tim penyidik bergerak menyisir sedikitnya 15 lokasi di wilayah Jawa Tengah.

Rincian lokasi yang digeledah meliputi 10 rumah di Kabupaten Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu lokasi di Kota Semarang.

Dari penggeledahan masif tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen krusial hingga barang bukti elektronik yang disinyalir kuat berkaitan langsung dengan praktik pemerasan dan pengerjaan proyek daerah.

"Dari giat penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan berkas digital," kata Budi.

Topik Menarik