Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

Gaya Hidup | inews | Senin, 10 Agustus 2026 - 15:26
share

JAKARTA, iNews.id – Perseteruan antara penyanyi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana terkait penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah memasuki babak baru. Rizky Febian resmi mengajukan kasasi setelah putusan banding memberikan kemenangan kepada pihak Teddy.

Namun, di tengah langkah hukum yang kembali ditempuh Rizky Febian, Teddy Pardiyana justru masih membuka pintu perdamaian. Seperti apa pernyataan selengkapnya? 

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Rizky untuk membawa perkara tersebut ke Mahkamah Agung. Bagi Teddy, pengajuan kasasi merupakan hak pihak Rizky dalam menjalani proses hukum.

"Kalau responnya, ya, istilahnya nggak ada masalah. Karena itu memang bagian dari upaya hukum dari pihak Rizky dan kawan-kawan," ujar Wati Trisnawati kepada awak media, belum lama ini.

Wati menegaskan Teddy tidak merasa kecewa dengan keputusan Rizky melanjutkan perkara ke tingkat kasasi.

"Jadi ketika saya sampaikan pada hari Jumat bahwa pihak mereka akan mengajukan kasasi, kalau Kang Teddy sih nggak ada masalah. Tetap istilahnya yang namanya upaya hukum, tetap kami harus jalani gitu. Enggak ada (kekecewaan), biasa aja," tegasnya.

Teddy Tetap Ingin Masalah Diselesaikan Kekeluargaan

Meski Rizky Febian memilih melanjutkan sengketa ahli waris melalui jalur hukum, Teddy Pardiyana ternyata masih berharap persoalan tersebut dapat berakhir dengan jalan damai.

Wati mengatakan pihak Teddy siap menerima apabila Rizky dan pihaknya ingin kembali membuka ruang mediasi.

"Kalau misalkan dari pihak mereka mau ngajak kami mediasi ya kami terima gitu," kata Wati.

Menurut Wati, hingga saat ini belum ada ajakan mediasi kembali dari pihak Rizky Febian. Padahal, sebelumnya upaya mediasi dalam perkara tersebut telah menemui jalan buntu atau deadlock.

"Tapi kan sampai saat ini nggak pernah ada ajakan untuk mediasi juga," lanjutnya.

Teddy, kata Wati, tidak menutup kemungkinan persoalan yang sudah berlangsung cukup panjang tersebut diselesaikan tanpa harus terus berlanjut di pengadilan.

"Harapan Kang Teddy, masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, itu aja," ungkap Wati.

Sementara itu, Rizky Febian telah resmi mengajukan kasasi terkait putusan mengenai ahli waris Lina Jubaedah.

Wati mengungkapkan, permohonan kasasi tersebut tercatat pada 31 Juli dan telah diterima pihak Teddy melalui pemberitahuan resmi dari Pengadilan Agama Bandung melalui sistem elektronik e-Court.

"Informasinya sih kasasi. Nah kemarin tuh hari Jumat saya ke Pengadilan Agama Bandung, informasinya kasasi per tanggal 31 Juli. Nah, kemudian hari ini saya dapat pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Agama melalui elektronik aplikasi e-court gitu," jelasnya.

Langkah tersebut diambil setelah putusan banding memberikan angin segar bagi Teddy Pardiyana dan anaknya, Bintang, yang dinyatakan sebagai ahli waris Lina Jubaedah.

Menurut Wati, pihak Teddy sebenarnya sudah memperkirakan Rizky Febian akan mengajukan kasasi. Pasalnya, masih ada pihak yang keberatan dengan keputusan yang menetapkan Teddy dan Bintang sebagai ahli waris.

"Oh, kalau kami sih yakin, pasti akan kasasi. Yang pasti kan ada pihak memang keberatan ya kalau Kang Teddy sama Bintang dijadikan sebagai ahli waris gitu. Jadi kalau saya prediksinya sih yakin kasasi gitu," tuturnya.

Karena itu, pengajuan kasasi tidak dianggap sebagai sesuatu yang mengejutkan oleh Teddy.

Topik Menarik