Youtuber Bigmo Diperiksa Polisi sebagai Saksi di Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
JAKARTA, iNews.id – Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan eksploitasi anak. Meski namanya tengah menjadi sorotan, Bigmo ternyata belum berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bigmo mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Dia datang bersama tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita. Bigmo dan rombongan langsung menuju ruang PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Bigmo kemudian mengungkap status kliennya dalam perkara tersebut. Sangun memastikan Bigmo saat ini masih berstatus saksi, karena proses hukum yang dilakukan polisi baru berada pada tahap penyelidikan.
"Ini kami diperiksa atas panggilan LI, nanti kayak biasa kami akan statement. ... Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan," kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Sangun menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi panggilan terkait Laporan Informasi (LI) yang diterima kepolisian.
Dengan status tersebut, pemeriksaan terhadap Bigmo saat ini masih berkaitan dengan upaya polisi mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi mengenai dugaan perkara yang tengah diselidiki.
"Kami ke dalam dulu, ya, nanti habis pemeriksaan dan klarifikasi, kami kasih statement," ujar Sangun.
Kasus yang menyeret nama Bigmo mencuat setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan dirinya mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape rokok elektrik viral di media sosial.
Video tersebut kemudian menuai sorotan dan kecaman dari publik. Keterlibatan anak-anak dalam aktivitas promosi produk vape menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan.
Sorotan terhadap Bigmo pun semakin besar hingga akhirnya persoalan tersebut masuk dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Bigmo sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menjadi kontroversi tersebut.
Hingga pemeriksaan pada Senin (10/8/2026), Bigmo masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga masih berada dalam tahap penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Artinya, belum ada informasi mengenai penetapan Bigmo sebagai tersangka.
Status hukum tersebut masih dapat berubah sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Karena itu, pemeriksaan Bigmo kali ini menjadi bagian dari proses polisi untuk mengungkap secara lebih jelas perkara dugaan eksploitasi anak yang tengah menjadi sorotan publik.









