Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Febrio Adiono merupakan pegawai Kejaksaan. Ia diketahui menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ke rumah sakit.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan meskipun seorang pegawai, Febri bukan jaksa dan hanya bertugas sebagai staf administrasi.
“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
Anang menjelaskan Febrio sebelumnya menjadi ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut perkara TPPU, Febrio kini menjalankan tugas sebagai staf administrasi.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.
Sementara itu, Anang mengaku tidak mengetahui sosok Sutrimo. Dia juga menegaskan Sutrimo bukan bagian dari Kejaksaan.
“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” jelas dia.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7) lalu.
Nama Sutrimo kemudian disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie Adriansyah.









