Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus), Febrie Adriansyah, Jumat (7/8/2026). Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar Febrie lebih dari 20 pertanyaan.
"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Anang menambahkan, dalam pemeriksaan tadi Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang jelas hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU, dan terhadap TPPU-nya dengan perkara yang pidana asalnya, perkara korupsi," tuturnya.
Selain Febrie, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu tersangka lainnya, Nurman Herin (NH). Turut dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang dua di antaranya tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.
Lebih lanjut, Anang menyebut, pemeriksaan terhadap tersangka ini guna mengalami barang bukti yang sudah didapatkan.
"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok, maupun di daerah Bandung kemarin," ucapnya.










