Kematian Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, KPI Minta Dugaan Kejanggalan Diusut
JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Bareskrim Polri.
Presiden KPI Sapto Wibowo Sutanto menilai terdapat sejumlah hal yang perlu didalami penyidik, salah satunya karena jenazah Sutrimo tidak menjalani autopsi meski kematiannya dinilai tidak wajar.
"Jenazah yang meninggal secara tidak wajar seharusnya diautopsi, tetapi ini tidak dilakukan. Itu yang menjadi kejanggalan besar," kata Sapto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Selain itu, KPI juga menyoroti lokasi ditemukannya Sutrimo yang disebut berada di sebuah klinik yang sudah lama tidak beroperasi. Sapto mempertanyakan alasan korban berada di lokasi tersebut, terlebih berdasarkan informasi yang diterimanya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa.
Menurut Sapto, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat ini juga dinilai menyulitkan proses pengumpulan barang bukti karena lokasi disebut sudah tidak lagi steril sebagaimana saat pertama kali ditemukan.
Ia mengaku menerima informasi bahwa jenazah Sutrimo sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah dan dipersiapkan untuk menjalani autopsi. Namun, proses tersebut urung dilakukan setelah ada permintaan agar autopsi tidak dilaksanakan.
Sapto berharap penyidik mengusut secara menyeluruh penyebab kematian Sutrimo untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Posbakum Petisi Ahli, Prihatin Kusdini, yang turut mendampingi KPI dalam pelaporan tersebut, juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap.
Menurut Prihatin, kondisi korban yang disebut mengeluarkan busa dari mulut seharusnya menjadi dasar dilakukan pemeriksaan forensik melalui autopsi. Ia juga menyoroti dugaan hilangnya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang dinilai dapat menghambat proses penyelidikan.
Karena itu, Prihatin meminta Polri bersama Kejaksaan mengusut kasus tersebut secara terbuka dan transparan agar penyebab kematian Sutrimo dapat terungkap secara jelas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun kesimpulan penyebab kematian Sutrimo. Dugaan yang disampaikan pelapor masih menjadi bagian dari laporan yang akan ditindaklanjuti penyidik.










