Bunker di Sekolah Jaksel Dibuka Polisi, Yayasan Ungkap Temuan Senjata hingga Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, Hermawanto menyebut polisi telah masuk ke dalam bunker yang terkunci di sebuah ruangan. Menurutnya, polisi menemukan senjata hingga narkotika dari dalam bunker tersebut.
"Nah yang kemarin ditemukan di bunker itu adalah narkoba sama laras senjata. Itu yang kemarin, gitu ya. Jadi, laras senjata itu pada tanggal 5 (Agustus) rupanya, bunker pada tanggal 5 itu sudah ditemukan senjata dan narkoba," ujar Hermawanto saat ditemui di area sekolah, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Hermawanto menambahkan, bunker tersebut telah berhasil dibuka oleh polisi. Saat ini tidak ada lagi barang berbahaya yang tersimpan di dalam bunker.
"Jadi, bunker itu sudah dimasuki dan sudah dipastikan bahwa itu tidak ada barang apa-apa lagi oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Dia juga memastikan seluruh barang bukti, seperti narkoba dan senjata, telah disita oleh polisi.
"Berkaitan dengan temuan-temuan senjata, kami perlu tegaskan bahwa semua hal sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Gitu, ya. Sudah diserahkan kepada pihak polisi dan kami tinggal menunggu bagaimana tindak lanjutnya pihak kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto mengungkap awal mula temuan 995 senjata, narkoba, hingga puluhan CD porno di salah satu ruangan sekolah. Dia menjelaskan hal itu karena adanya konflik dengan pimpinan yayasan dan menjadi awal terbukanya akses ke ruangan tersebut.
Hermawanto mengatakan, pihak yayasan baru bisa memasuki ruangan setelah memberhentikan ketua yayasan lama berinisial IWD. Dari pembukaan ruangan tersebut, ditemukan berbagai barang yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua, lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan," kata Hermawanto saat ditemui di halaman sekolah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
"Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," sambung dia.
Sementara itu, PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi 995 senjata api hingga airsoft gun yang ditemukan di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra menuturkan, ratusan senjata tersebut milik Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakurikuler menembak.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ucap Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).










