KPI Laporkan Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie ke Bareskrim
JAKARTA, iNews.id – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. KPI menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diusut lebih lanjut oleh kepolisian.
"Di sini kita ingin melaporkan dugaan adanya indikasi tidak beres dalam meninggalnya Pak Sutrimo karena harusnya jenazah tidak wajar itu diautopsi, tapi ini tidak diautopsi, itu kan kejanggalan besar. Sudah begitu TKP-nya pun di klinik yang sudah tidak aktif, klinik sudah lama kosong," kata Presiden KPI Sapto Wibowo Sutanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sapto menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari lokasi ditemukannya Sutrimo hingga kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut.
"Lalu, TKP itu sudah susah untuk menyimpulkan, digaris polisi, bahkan untuk mendapatkan bukti-bukti itu sudah diacak-acak begitu. Maka itu, kami meminta agar kalau bisa diautopsi karena pihak keluarga terkesan ketakutan untuk diautopsi," ujarnya.
Menurut Sapto, pihak keluarga hingga kini belum membuat laporan kepada kepolisian terkait kematian Sutrimo. Dia juga mengaku mendapat informasi sempat ada pihak yang meminta agar jenazah tidak diautopsi sebelum dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Jadi mulai meninggalnya dibawa ke RS Muhammadiyah, terus setelah meninggal sudah dimandikan, sudah dikafani, sudah beres kan pihak RS bilang ini mau diautopsi, tapi ada yang bilang enggak usah diautopsi, saya enggak perlu sebutkan namanya, jenazah lalu dibawa ke kampung. Nah pihak keluarga enggak ada yang speak up sampai sekarang karena ada ketakutan dan kecemasan gitu, ini kan jadi tanda tanya besar buat kita karena penuh kejanggalan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Posbakum Petisi Ahli, Prihatin Kusdini mengatakan pihaknya ikut mendampingi KPI karena menilai ada dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, termasuk terkait barang bukti di lokasi kejadian.
"Ada sesuatu menggajal di hati saya karena kematiannya ini tidak wajar. Harusnya saat kematian keluar busa dari mulut, orang yang menghadapi saat itu harusnya lapor RT, langsung ke polisi dan diautopsi, tapi ini tidak dilakukan. Bahkan, barang bukti seluruhnya itu sudah tidak ada, hilang, barang bukti yang bisa diajukan di sidang pengadilan," ujarnya.
Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut agar penyebab kematian Sutrimo dapat terungkap secara jelas.
"Maka itu, saya minta penyidik dari Polri maupun Kejaksaan harus membuka terang benderang (kasus kematian Sutrimo), jangan untuk penguasa tumpul sedangkan untuk maling ayam harus kehilangan nyawa. Saat sekarang ini publik, masyarakat sedang mengawal kasus ini," katanya.
Diketahui, Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).










