BGN Tak Main-Main soal Kasus Keracunan MBG, bakal Libatkan Polisi jika Ada Sabotase
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menoleransi adanya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi tegas dan investigasi yang melibatkan polisi akan dilakukan jika ditemukan unsur kesengajaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu sanksi tegas yang akan diberikan adalah pencopotan atau suspend terhadap dapur MBG yang kedapatan melakukan unsur kesengajaan dan menyebabkan keracunan.
“Terkait sanksi, tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di suspend,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Selain suspend, BGN juga akan menginvestigasi sampel makanan yang diduga beracun bekerja sama dengan Kemenkes.
“Kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa? Ini keracunan ini kami sudah merubah, jadi ini keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal,” ucap dia.
Meskipun banyak faktor dugaan dan sebagai unsur yang bisa ditemukan dalam kasus keracunan, namun dia tidak segan melibatkan pihak kepolisian jika kedapatan ada unsur kesengajaan hingga sabotase yang menyebabkan keracunan.
“Nah ini kita lagi cari formula, kalau memang ada unsur-unsur lain misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak Kepolisian,” tegas Sudaryono.
Kendati demikian, dia juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses investigasi sampai berbagai bukti kuat telah dikantongi untuk melakukan tindakan lebih lanjut dari kasus keracunan yang terjadi.
“Memang kalau ada ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela, kalau salah ngapain dibela, gitu. Nah, jadi cuman kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan saat ini pihaknya tengah menargetkan angka penurunan kasus keracunan MBG hingga 0. BGN saat ini “zero tolerance” terhadap kasus keracunan MBG.
Hal itu dikarenakan kasus tersebut berkaitan dengan nyawa, keamanan dan kondisi kesehatan banyak orang khususnya anak-anak.
“Ini zero tolerance sama keracunan, kita lagi cari, maksudnya so far sih sudah menurun, cuman kita ingin nol, bggak boleh lagi ada. Jadi bukan kok kemudian menurun kita berpuas hati, enggak. Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya itu kemudian nol case keracunannya,” jelas Sudaryono.
Menurutnya, ada beberapa penyebab secara umum dari kasus keracunan yang terjadi seperti SOP yang tidak dipatuhi oleh SPPG khususnya dari segi jam memasak makanan yang terlalu jauh dari waktu pembagian hingga makanan tersebut basi.
“Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum ada yang misalnya SOP-nya dia masaknya kecepatan,” lanjut dia.
Maka dari itu, BGN tengah merumuskan rancangan guna mencegah kasus keracunan MBG kembali terjadi. Apalagi, kata dia, kerancuan tersebut tidak hanya berpotensi dialami oleh siswa namun juga dialami oleh keluarga dari para siswa.
Kondisi itu bisa saja terjadi manakala MBG yang dibagikan kepada siswa ternyata tidak dimakan di sekolah, melainkan dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarga. Hal itu juga berpotensi meskipun dapur MBG telah menerapkan SOP jam masak yang benar.
“Termasuk mohon maaf, ada satu case keracunan itu karena makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah benar semua dapurnya kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang masih sesuai. Tapi kemudian dia bungkus, dibawa pulang, dan dikonsumsi bersama keluarga yang lain. Sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi termasuk anggota keluarga yang mengonsumsi makanan itu,” ujar Sudaryono.









