Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memperketat pemeriksaan di bandara-bandara menyusul penangkapan seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), di Indonesia. Pilot ditangkap karena kedapatan membawa ekstasi dan sabu-sabu dengan berat total sekitar 26 kg.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan, otoritas akan meningkatan keamanan di bandara serta mengevaluasi pemeriksaan latar belakang dan kesehatan pilot dan kopilot terkait penangkapan tersebut.
Menurut Fadzil, pemerintah masih menunggu informasi atau hasil pemeriksaan lengkap dari otoritas Indonesia yang menangani kasus tersebut.
“Kita juga harus mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dan kita perlu memastikan semua celah segera ditutup,” katanya, usai rapat kabinet di Putrajaya, dikutip dari The Star, Rabu (5/8/2026).
Saufi ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli setelah petugas bea cukai mendapati 15 paket berisi 70.114 pil ekstasi dan sabu-sabu di bagasinya.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Kepolisian Diraja Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan Saufi sudah melakukan check-in bagasi pada 28 Juli pagi sebelum terbang ke Kota Kinabalu dan kembali. Setelah itu dia terbang dari Sepang menuju Jakarta.
Polisi sedang menyelidiki bagaimana Saufi bisa lolos dari pemeriksaan keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Kepolisian Malaysia juga bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk mengungkap keterkaitannya dengan sindikat internasional.
Hasil penyelidikan polisi Malaysia, Saufi memperoleh pasokan narkoba dari apartemen di Ampang. Penyelidikan juga mengungkap, sang pilot telah menerima narkoba tersebut 2 hari sebelum terbang ke Bandara Soetta.
“Kami juga telah melacak nomor kontak yang digunakannya untuk menghubungi sindikat tersebut. Polisi sedang menyelidiki seluruh jaringan distribusi,” ujarnya.









