Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman, Batasi Penggunaan Gadget Siswa

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman, Batasi Penggunaan Gadget Siswa

Terkini | inews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Aturan tersebut tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen mengenai pembatasan penggunaan gawai atau gadget bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

"Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Kemudian kami juga sudah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun," katanya saat acara Temu Pemimpin Redaksi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Mu'ti, kebijakan tersebut bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, baik secara fisik maupun digital. Lingkungan sekolah yang aman juga mencakup ruang bagi peserta didik untuk berekspresi dan mengembangkan kreativitas.

"Yang itu semua menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya kami untuk membangun lingkungan fisik sekolah yang aman, kemudian juga lingkungan yang nyaman," ujarnya.

Dia menjelaskan, pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman dilakukan melalui pendekatan humanis, inklusif dan partisipatif. Pendekatan tersebut mengedepankan prinsip edukatif dan pedagogis dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Mu'ti menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi PP Tunas, arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kesehatan psikologis, mental dan spiritual anak.

"Komitmen kita bersama untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagai bagian dari dukungan secara psikologis, secara mental, dan spiritual agar anak-anak dapat belajar dengan sebaik-baiknya," katanya.

Topik Menarik