Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

Terkini | inews | Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51
share

JAKARTA, iNews.id - Tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Ketiganya kedapatan membawa narkoba.

Barang haram itu diselundupkan di sepatu hingga tas perlengkapan toilet atau toiletries yang dibawa.

Berdasarkan kronologi yang diterima, peristiwa ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Senin (3/8/2026) kemarin. Ketiga perempuan berinisial WLSN, TKP dan HBN tersebut menumpangi pesawat yang berasal dari Kinabalu.

Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer) terhadap mereka. Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.

"Dibawa di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," bunyi laporan Bea Cukai yang diterima Selasa (4/8/2026).

Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.

"Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta," demikian laporan tersebut.

Sebelumnya, seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap usai kedapatan menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Warga negara asing tersebut menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur-Soekarno-Hatta, Banten di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Topik Menarik