Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat
PASURUAN, iNews.id – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ngluruk ke Mapolsek Beji, Selasa (4/8/2026). Kedatangan massa yang mengendarai sepeda motor ini dipicu kemarahan atas tewasnya Widi Nurcahyo yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi akibat salah tangkap usai dituduh main judi online (judol).
Massa menuntut agar dua oknum anggota Polsek Beji yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut dipecat atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Aksi mendatangi markas polisi ini dilakukan warga usai proses pemakaman jenazah Widi Nurcahyo. Pihak keluarga dan warga merasa ada janggal serta tidak terima atas tindakan sewenang-wenang oknum aparat yang dinilai tidak sesuai prosedur (SOP).
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa tragis itu bermula saat korban sedang berada di tempat kerjanya, yakni sebuah gerai jasa layanan pembayaran PLN dan PDAM tak jauh dari rumahnya. Saat sedang duduk menghadap komputer menunggu pelanggan, dua oknum anggota Polsek Beji mendadak datang dan menangkap korban.
Korban dituduh sedang bermain judi online (judol). Tanpa pemeriksaan yang jelas, korban diduga langsung dianiaya hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
"Kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan. Polisi yang melakukan penganiayaan harus dipecat!" kata seorang warga setempat, Aris, Selasa (4/8/2026).
Terduga Pelaku Minta Maaf
Merespons kedatangan massa yang menuntut keadilan, petugas Polres Pasuruan mendatangkan salah satu terduga pelaku penganiayaan, Brigadir D-D, ke hadapan warga dengan pengawalan ketat personel Seksi Propam.
Di hadapan massa yang emosi, Brigadir D-D menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang merenggut nyawa Widi Nurcahyo.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas insiden ini. Tidak ada unsur kesengajaan dalam menjalankan tugas," ujar Brigadir D-D di Mapolsek Beji.
Usai mendengar penjelasan serta permohonan maaf dari terduga pelaku di bawah pengawalan Propam, massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Pihak keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan penegakan kode etik terhadap para oknum yang terlibat.









