Menkomdigi Tegaskan Ebemartono Langgar UU PDP dan Etika usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin!
JAKARTA, iNews.id – Polemik konten viral kreator digital Emanuel Bryan alias Ebemartono yang merekam seorang Sales Promotion Girl (SPG) atau usher di ajang GIIAS 2026 tanpa izin kini mendapat perhatian langsung dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Terkait perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan, kami mendapat banyak masukan dan perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP yang pertama, serta pelanggaran terhadap etika," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Meutya, keberadaan seseorang di ruang publik tidak otomatis membuat orang lain bebas merekam lalu menyebarkan rekamannya tanpa persetujuan. Ia mengingatkan bahwa hak privasi tetap harus dihormati.
Dia membandingkan kasus yang menimpa usher GIIAS tersebut dengan fenomena warga yang diam-diam direkam saat sedang berolahraga di ruang publik dan kemudian videonya diunggah ke media sosial.
"Jadi, tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan teman-teman yang sedang berolahraga di jalan-jalan raya kemudian direkam tanpa izin," ujarnya.
Menkomdigi mengatakan pemerintah mendukung proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Di sisi lain, Komdigi akan terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menghormati privasi orang lain, terutama perempuan dan anak-anak.
"Penegakan hukumnya dari teman-teman kepolisian, namun dari kami adalah mengingatkan adanya pelanggaran PDP dan etika. Perekaman tanpa izin khususnya kepada perempuan dan anak-anak harus kita stop dengan tindakan serius di bidang masing-masing," katanya.
Kasus ini bermula dari unggahan konten Ebemartono berjudul 'Cara Deketin Cewek di Pameran' yang viral di media sosial. Konten tersebut menuai kritik setelah seorang usher GIIAS yang menjadi objek video mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk direkam.
Perempuan itu juga mengungkapkan dugaan bahwa salah satu kamera yang digunakan Ebemartono disembunyikan di bagian kacamata (Kacamata Meta), sehingga dirinya tidak menyadari sedang direkam untuk dijadikan konten.
Konten itu kemudian memicu perdebatan luas di media sosial mengenai batas privasi di ruang publik, etika pembuatan konten, hingga perlindungan terhadap perempuan dari praktik perekaman tanpa izin.
Belakangan, Ebemartono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dia mengakui kesalahan karena merekam tanpa meminta izin terlebih dahulu dan menyatakan tidak memiliki niat merugikan pihak mana pun.
Menurut Ebemartono, konten yang dibuatnya bertujuan untuk mendorong orang lain agar lebih percaya diri dalam berinteraksi. Namun, ia mengakui cara yang ditempuhnya keliru dan berjanji menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.










