Kronologi Lengkap Bigmo Berulah, Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape!
JAKARTA, iNews.id – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjadi sorotan publik setelah cuplikan siaran langsung (live streaming) di YouTube viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk menyebutkan merek produk liquid vape yang diperuntukkan bagi pengguna berusia 21 tahun ke atas.
Video viral tersebut memicu gelombang kecaman dari kreator konten, aktivis media sosial, hingga warganet. Mereka menilai pelibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif merupakan tindakan yang tidak pantas dan diduga bertentangan dengan aturan mengenai promosi rokok elektronik.
Lantas, bagaimana kronologi lengkap kontroversi yang menyeret nama Bigmo? Simak berita selengkapnya hanya di artikel ini.
Kronologi Lengkap Bigmo Diduga Mengajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
Kontroversi bermula dari siaran langsung YouTube yang menampilkan Bigmo bersama kreator lain, Melvin Erio. Dalam live tersebut tampak beberapa anak berada di lokasi siaran.
Di tengah percakapan, terdengar seseorang bertanya mengenai 'liquid nomor satu'. Bigmo kemudian menimpali dengan pertanyaan, "Apa liquid nomor satu?".
Setelah itu, anak-anak yang berada di lokasi bersama sejumlah orang dewasa terdengar menyebut nama salah satu merek liquid vape secara bersamaan. Momen itulah yang kemudian dipotong dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Cuplikan video tersebut kemudian menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai anak-anak diduga diarahkan untuk menyebut nama merek produk vape, sehingga dianggap sebagai bentuk promosi terhadap produk yang hanya diperuntukkan bagi orang dewasa.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan apakah penyebutan merek tersebut merupakan bagian dari kerja sama promosi atau hanya terjadi saat interaksi dalam siaran langsung. Karena itu, dugaan pelibatan anak dalam promosi vape masih menjadi perbincangan publik dan belum diputuskan melalui proses hukum.
Sadam Permana Jadi Sosok Pertama yang Mengkritik
Konten tersebut pertama kali ramai setelah kreator Sadam Permana mengunggah kritik melalui akun media sosialnya. Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk berlabel 21+.
Menurut Sadam, dirinya selama ini aktif memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya vape. Karena itu, ia meminta agar dugaan pelanggaran tersebut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Kontroversi semakin meluas setelah Manik Marganamahendra ikut mengkritik aksi tersebut.
Melalui akun media sosialnya, Manik menulis bahwa mempromosikan liquid vape menggunakan anak di bawah umur bukan hanya tindakan yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan dapat menjadi tindak pidana.
Ia juga mempertanyakan mengapa regulasi yang telah dimiliki pemerintah belum terlihat ditegakkan dalam kasus tersebut.
Setelah video viral, kolom komentar media sosial Bigmo dipenuhi kritik. Banyak pengguna media sosial menandai akun resmi KPAI, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital agar dugaan pelibatan anak dalam promosi vape ditindaklanjuti.
Sebagian warganet juga mengaku khawatir konten semacam itu dapat memberi contoh yang tidak baik bagi anak-anak dan remaja.
Respons Tak Terduga Pihak Ruben Onsu usai Sarwendah Laporkan Akun Medsos Cemarkan Nama Baik
Hingga Jumat (31/7/2026), Bigmo belum memberikan klarifikasi resmi mengenai video yang viral tersebut maupun tudingan telah melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape.










