Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain
JAKARTA, iNews.id - Pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman ternyata sudah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dia juga positif mengonsumsi narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Saufi ditangkap tim gabungan saat sedang membawa narkoba berupa sabu dan ekstasi untuk yang ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan urine, Saufi juga terbukti positif mengonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.
Eko menjelaskan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.
Daftar Poin Perjanjian yang Dituntut Iran ke AS, Penarikan Pasukan Israel hingga Selat Hormuz
"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.
Meski begitu, upaya pelaku berhasil dicegah saat tim gabungan mendapati Saufi membawa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.










