Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Oranye usai OTT KPK, Sampaikan Permintaan Maaf
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye, Kamis (30/7/2026).
Anom meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 08.31 WIB bersama tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Rompi oranye yang dikenakan menandakan status mereka sebagai tahanan KPK.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Kita minta maaf semua," kata Anom.
Namun, dia membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Nggak ada," ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK mengamankan Anom bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengungkap perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom dalam proyek pemerintah serta dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.








