Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

Viral Warkop di Jaktim Ngaku Diminta Sumbangan Rp15,6 Juta, Lurah Kalisari: Salah Paham

Terkini | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
share

JAKARTA, iNews.id - Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah buka suara soal viral surat permintaan sumbangan untuk kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang dilakukan Karang Taruna (Katar) RW 11, Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur (Jaktim). Surat itu ditujukan kepada salah satu warung kopi (warkop) yang berada di lokasi tersebut.

Dalam surat yang beredar, terlihat pihak Karang Taruna RW 011 meminta sumbangan dana sebesar Rp15,6 juta. Terkait hal itu, Siti mengatakan terjadi kesalahpahaman dalam penulisan nominal permintaan dana.

"Sudah diklarifikasi kemarin dan pihak Karang Taruna mengakui terjadi kelalaian dalam penulisan angka. Masalah ini sudah selesai," ujar Siti dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi surat permintaan sumbangan itu dengan pemilik warkop pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri pengurus Karang Taruna, Ketua RW 11, Bimaspol, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kasi Pemerintahan, serta pemilik warkop.

"Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi," tutur Siti.

Menurut, angka Rp15,6 juta yang tercantum dalam surat permintaan sumbangan tersebut bukan merupakan nominal yang diminta kepada pemilik warkop. 

"Angka sebesar Rp15 juta itu adalah untuk kebutuhan keseluruhan kegiatan peringatan HUT RI, bukan meminta seluruhnya kepada warung kopi di Jalan Manunggal RW 11 sebagaimana diviralkan," ungkapnya.

Siti menyayangkan adanya ketidaktelitian dalam penulisan nominal pada surat tersebut. Dia sudah mengingatkan agar pengurus Karang Taruna RW 011 dapat menyampaikan maksud dan tujuan permintaan sumbangan secara langsung kepada pemilik usaha atau pihak yang dituju.

Penyampaian secara langsung dan dilengkapi proposal kegiatan penting dilakukan agar pihak yang dimintai bantuan memahami konteks serta tujuan penggalangan dana.

"Anggota Karang Taruna seharusnya datang langsung dan menyampaikan kepada pemilik warung kopi maksud dan tujuannya. Jangan hanya menitipkan kepada anak buah karena dapat menimbulkan salah paham. Kemudian, harus dilampirkan proposal agar pihak yang dituju mengetahuinya," ucap dia.

Siti juga menyayangkan persoalan tersebut langsung diunggah ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral dan menimbulkan sentimen negatif di masyarakat.

Dia menyampaikan, sebelum mengunggah persoalan tersebut ke media sosial, pemilik warkop sebaiknya dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pengurus RT dan RW setempat untuk memastikan informasi mengenai permintaan sumbangan tersebut.

Siti berharap, kejadian serupa tidak kembali terjadi. Dia mengingatkan agar kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak harus diselenggarakan secara berlebihan atau besar-besaran.

"Terpenting kegiatan digelar secara sederhana, tetapi khidmat dan esensinya tetap tepat, yaitu untuk menghormati para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa ini," tandasnya.

Topik Menarik