Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

Nasional | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 15:38
share

POLEWALI MANDAR, iNews.id - Tersangka pencurian motor (curanmor) kabur dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) dengan memanfaatkan situasi setelah jam makan siang. Pria berinisial AA (22) itu diduga berpura-pura membuang sampah sebelum meloloskan diri dari ruang pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian membenarkan insiden pelarian tersebut. Saat kejadian, AA belum menjalani proses penahanan resmi.

“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) pukul 13.00 WITA. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka memanfaatkan kesempatan setelah jam makan siang dengan alasan hendak membuang sampah.

AA sebelumnya ditangkap tim gabungan Polres Polewali Mandar di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Dia ditangkap terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj Andi Depu Polewali Mandar. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.

Setelah penangkapan, AA dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan. Namun, sebelum proses penahanan resmi dilakukan, tersangka berhasil melarikan diri.

Polisi kini memperluas pencarian ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat penangkapan kembali tersangka.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi insiden tersebut. Tim akan audit menyeluruh terhadap prosedur dan sistem pengamanan di Mapolres Polewali Mandar. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian petugas.

Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan pengamanan. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan diproses sesuai ketentuan.

Topik Menarik