Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

Nasional | inews | Senin, 27 Juli 2026 - 22:42
share

JOMBANG, iNews.id – Dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor terkapar usai ditendang geng motor di Kabupaten Jombang. Ironisnya, geng motor tersebut beranggotakan bocah SD dan SMP.

Petaka tersebut berawal saat korban, Mohammad Devra Lexy Setiawan (18) warga Ngancar Kediri, dan Wahyu Saputra (18) warga Lamongan, berboncengan melintasi Jalan Gus Dur, Kota Jombang. Di tengah jalan, keduanya berpapasan dengan pelaku yang tiba-tiba membentak tanpa alasan jelas.

Lantaran takut, kedua korban tancap gas berbelok melewati Jalan Desa Mojongapit. Namun, para pelaku terus membuntutinya dari belakang. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mendempet sepeda motor korban dan langsung melayangkan tendangan keras. Benturan tersebut menyebabkan kendaraan korban hilang kendali dan jatuh terpelanting ke aspal.

Aksi penyerangan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Warga sekitar yang melihat insiden tersebut langsung menolong kedua korban yang menderita luka-luka dan membawanya ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai melancarkan aksinya menendang korban, salah satu pelaku ternyata ikut hilang keseimbangan dan terjatuh. Tanpa disadari pelaku, telepon seluler (HP) miliknya terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian saat melarikan diri.

Berbekal barang bukti HP yang tertinggal tersebut, jajaran Polsek Jombang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing.

Pengungkapan ini mengejutkan petugas. Pasalnya, kedua pelaku teror jalanan tersebut ternyata masih sangat belia, yakni satu duduk di bangku SMP dan satu lainnya masih duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Jombang, AKP Edi Widoyono mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap dan kini dilimpahkan ke Unit PPA.

"Setelah kami selidiki berdasarkan barang bukti HP yang tertinggal di TKP, kedua pelaku berhasil diamankan. Karena para pelaku ini masih di bawah umur duduk di bangku SD dan SMP, perkara ini kami serahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Jombang, AKP Edi Widoyono, Senin (27/7/2026).

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi nekad kedua bocah tersebut melakukan pengejaran dan penyerangan di jalan raya.

Topik Menarik