Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai
CIANJUR, iNews.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial FMH ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pemuda laki-laki berinisial MZD.
Kasus asusila itu terjadi di salah satu kamar rumah pelaku di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban yang tergiur janji manis pelaku lantas menyambangi rumah FMH untuk memenuhi petunjuk yang diminta.
Pelaku berkali-kali meyakinkan korban bahwa ada prosedur medical check up (pemeriksaan kesehatan) wajib yang harus dilalui.
“Saat berada di dalam kamar, pelaku meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya dengan dalih tes medis. Pada momen itulah pelaku melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban,” katanya, Senin (27/7/2026).
Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat mempermudah kelulusan menjadi ASN. Namun, korban tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut dan memilih melaporkan tindakan keji pelaku ke pihak kepolisian.
AKP Fajri Ameli Putra menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang terpedaya modus iming-iming kelulusan ASN yang dipakai pelaku.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk melihat potensi adanya korban lainnya," kata Fajri Ameli Putra.
Atas perbuatannya, oknum ASN tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Cianjur dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.










